Kekuasaan, Otoritas, dan Legitimasi
Politik seringkali diidentikkan dengan bagaimana cara berkuasa dan memperebutkan kekuasaan. Politik bicara tentang siapa yang berkuasa, bagaimana cara menggunakan kekuasaan serta seperti apa dasar – dasar ilmu yang digunakan dalam menjalankan kekuasaan. Mempelajari ilmu politik sama saja dengan mempelajari kekuasaan. Karna dalam belajar politik yang lebih banyak dibahas adalah praktek-praktek dalam menjalankan kekuasaan dan biasanya orang lebih fokus ke bagaimana cara memiliki kekuasaan.
Dalam masyarakat feodal kekuasaan tersentralisasi dalam satu kelompok berdasarkan keturunan saja. Hanya keturunan raja-raja saja yang memilili hak untuk berkuasa dan wewenang dalam menjalankan kekuasaan. Distribusi kekuasaan didasarkaan semata karna factor keturunan, bukan factor kompetensi. Dalam masyarakat yang menganut faham demokrasi, setiap orang memiliki peluang untuk memiliki kekuasaan. Tergantung dari seberapa kuat modal dan seperti apa strategi yang digunakan dalam memenangkan posisi strategis dalam struktur kekuasaan.
Kekuasaan adalah bentuk dominasi atau control seseorang terhadap orang lain yang memaksa seseorang untuk mematuhi apa yang di perintahkannya. Kekuasaan dinilai sebagai kapasitas seseorang untuk membuat putusan resmi yang mengikat terhadap orang lain. Dalam skala kecil di keluarga contohnya, seorang ayah memberikan peraturan kepada anggota keluarganya. Aturan yang dibuat sang ayah harus dipatuhi oleh anggota keluarga karna ayah adalah kepala keluarga dan memiliki kekuasaan dan wewenang untuk itu. Dalam skala yang lebih besar dicontohkan bahwa pemerintah memiliki kekuasaan untuk membuat aturan-aturan yang mengikat bagi warga masyarakatnya.
Kekuasaan dapat digambarkan dalam 3 bentuk; pertama, melibatkan pengaruh dalam pengambilan keputusan, kedua kapasitas membentuk agenda politik untuk mencegah keputusan yang telah dibuat, ketiga bentuk pengendalian fikiran orang sesuai dengan kebutuhan dan pilihan mereka.
Pengambilan keputusan merupakan salah satu unsur terpenting dalam kekuasaaan. Pengambilan keputusan dalam pemerintahan menjadi kebijakan yang harus dijalankan masyarakatnya. Kajian mendalam sebelum pengambilan kebijakan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan bisa bermanfaat secara lebih luas dan tidak memberikan efek negative apalagi jangka panjang.
Pendekatan kekuasaan yang kedua melalui setting agenda untuk menganulir kebijakan-kebijakan yang sudah ada dengan memanfaatkan pengaruh dari kelompok- kelompok tertentu misalnya atau dari orang yang memiliki strata sosial tertentu di masyarakat yang mampu menggiring opini dan ide serta mentransformasikannya untuk diterima oleh masyarakat bisa juga difahami sebagai kekuasaan dalam konsep sendiri. Dalam perspektif terakhir, pendekatan kekuasaan melalui pengendalian fikiran orang terkadang perlu di kritik juga. Karna tidak ada manusia yang murni independent dan objektif, kesimpulan atau pendapatnya pasti dipengaruhi oleh lingkungan dimana dia dibesarkan, latar belakang pendidikan ataupun latar belakang organisasinya. Sering ketidak sesuaian antara kebutuhan dan keinginan menjadi problem sendiri. Antara kebijakan yang “objektif” dengan realitas dilapangan juga sering berbenturan. Maka menjaring kemauan masyarakat dan menjadikannya menjadi satu pilihan saja menjadi salah satu solusi. Namun, permasalahan yang sering terjadi adalah munculnya tirani mayoritas terhadap minoritas.
Otoritas (wewenang/kekuasaan) lebih difokuskan khususnya kekuasaan politik. Dalam makna yang lebih luas kekuasaan adalah sesuatu bentuk dari kekuatan itu sendiri, itu adalah suatu alat dimana melaluinya seseorang dapat mempengaruhi tabiat (karakter) dari orang lain. Kekuasaan dapat dijalankan oleh pengikutnya secara sukarela dengan pendekatan persuasive, ancaman, tekanan atau bahkan kekerasan.
meskipun kekuasaan dan otoritas dapat dibedakan secara analitis, pada prakteknya keduanya cenderung untuk tumpang tindih dan membingungkan antara satu sama lain. Lebih jauh lagi, karena otoritas dipatuhi untuk berbagai alasan dan dalam keadaan kontras adalah penting untuk membedakan antara bentuk yang berbeda dapat mengambil. Akhirnya, otoritas ini tidak berarti subjek persetujuan universal. Sementara banyak yang menganggap otoritas sebagai jaminan penting ketertiban dan stabilitas, meratapi apa yang mereka lihat sebagai penurunan otoritas dalam masyarakat modern.
Di sisi lain, banyak juga yang telah memperingatkan bahwa otoritas terkait erat dengan otoritarianisme dan dapat dengan mudah menjadi musuh kebebasan demokrasi. Otoritas dapat dipahami sebagai sarana untuk mendapatkan kepatuhan yang menghindari persuasi dan argumentasi rasional, di satu sisi merupakan bentuk tekanan atau paksaan di sisi lain. Persuasi adalah cara yang efektif dan banyak digunakan untuk mempengaruhi perilaku lain, tetapi tidak melibatkan otoritas. Otoritas dipengaruhi banyak factor, termasuk juga faham konservatif. Ide konservatif dan doktrin pertama kali dimunculkan di akhir abad 18 dan awal abad 19 yang merupakan reaksi dari pertumbuhan ekonomi dan perubahan suhu politik diamana ada banyak cara yang melambangkan terjadinya revolusi perancis. Konservatif memiliki tipikal tidak percaya pada teori pembangunan dan prinsip abstrak serta karakter dari tradisi politik yang berbeda, lebih memilih percaya pada tradisi, sejarah dan pengalaman.
Di bawah perspektif konservatif, otoritas mempromosikan kohesi sosial dan berfungsi untuk memperkuat struktur masyarakat; dimana hal itu adalah fondasi dari masyarakat asli. Inilah sebabnya mengapa neo-konservatif telah begitu keras dikritisi karena penyebarannya permisif, dipercaya bahwa dengan mengurangi otoritas, orang tua, guru dan polisi, telah menciptakan “gurun tanpa jalan” (pengurangan) pada peningkatan kejahatan, kenakalan dan umum kekasaran.
Sebuah konstitusi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa kekuasaan pemerintah berhak dilakukan. Dengan kata lain, konstitusi tidak hanya memberikan legitimasi, mereka adalah aturan yang tunduk pada pertanyaan legitimasi.
Pada kenyataannya, Beetham menegaskan, konstitusi hanya memberi legitimasi ketika prinsip-prinsip yang mencerminkan nilai-nilai dan keyakinan yang dimiliki oleh banyak pihak pada masyarakat. Oleh karena itu, Kekuasaan pemerintah sah jika dilakukan sesuai dengan aturan yang masuk akal dan dapat diterima di mata rakyat.
Legitimasi mengacu pada 'rightfulness' sistem politik. Hal ini penting untuk stabilitas dan kelangsungan hidup jangka panjang dari sistem pemerintahan karena hal ini dianggap benar atau diterima. Legitimasi mungkin memerlukan kepatuhan terhadap Konstitusi yang diterima secara luas dan dukungan publik yang luas; Tapi itu juga mungkin 'diproduksi' melalui proses ideologis manipulasi dan kontrol untuk kepentingan para elite politik atau sosial.
Komentar
Posting Komentar