INTERVENSI SOSIAL BIDANG PENGEMBANGAN APARAT ORGANISASI PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan
organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia. Perjalanan organisasi yang
sudah kurang lebih setengah abad atau tepatnya 68 tahun sejak berdirinya pada
tanggal 5 Februari 1947 merupakan organisasi yang memiliki produktivitas
perkaderan cukup baik di negeri ini, karena perkaderan merupakan fokus utama
dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.Tidak sedikit sumbangsih yang
diberikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada bangsa dan negara
semenjak didirikannya hingga sampai saat ini.
Perkaderan yang merupakan fungsi
organisasi, menjadi poros penting dalam peningkatan kualitas sumber daya
manusia himpunan baik dalam pola sikap kepribadian, intelektual, maupun
kemampuan profesional. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dituntut untuk
mampu menjadi pemimpin yang shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah
yang mampu menterjemahkan dan mentransformasikan pemikiran konsepsional
secara profesional dalam gerak perubahan sosial. Dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mempunyai
tanggungjawab besar untuk meneruskan perjuangan mewujudkan cita-cita bangsa,
yaitu berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang sosial, dan
kemandirian dalam bidang ekonomi sehingga terwujud bangsa dan negara yang
sejahtera, bermartabat, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT. Oleh karenanya salah satu persyaratan menjadi
pengurus haruslah telah selesai mengikuti training formal di HMI dengan
tingkatan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
HMI.
Bidang pembinaan aparat organisasi (PAO) merupakan
bidang yang mengurusi permasalahan internal dalam struktur kepengurusan
Himpunan Mahasiswa Islam. Bidang
pembinaan aparat organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan mengawasi agar roda
organisasi berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga HMI
serta pedoman- pedoman lainnya. Bidang pembinaan aparat organisasi (PAO) dalam
lingkup kepengurusan organisasi himpunan mahasiswa islam diposisiskan sebagai
instrument khusus yang menangani dan mewadahi kebutuhan normatif organisasi.
Fungsi bidang pembinaan aparat organisasi PB HMI
sebagaimana termaktub dalam pedoman kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam
adalah sebagai berikut :
1.
Menyelenggarakan upaya-upaya
terbentuknya sikap dan disiplin aparat terhadap seluruh ketentuan organisasi.
2.
Menyelenggarakan penelitian dalam rangka
penyusunan data perkembangan aparat secara teratur.
3.
Mendorong terciptanya mekanisme
organisasi secara sehat dinamis serta memberikan ruang gerak yang komprehensif
terhadap perkembangan aparat organisasi di seluruh Indonesia.
4.
Melakukan standarisasi dan akreditasi
kelayakan struktur HMI dari tingkat Pengurus Besar hingga Cabang.
5.
Melakukan evaluasi dan pengawasan
terhadap seluruh struktur di bawah Pengurus Besar.
6.
Melakukan kegiatan lainnya yang dapat
menunjang peningkatan dan pengembangan potensi serta kualitas organisasi.
B. Permasalahan
yang Muncul
Kepengurusan
PB HMI periode lalu yang mengalami dualisme kepengurusan masih banyak
menyisakan problema yang belum terselesaikan. Dualisme di tataran PB HMI yang
merambat sampai ke cabang bahkan sampai di wilayah komisariat merupakan
fenomena yang sangat tidak mendidik bagi para kader HMI. Akibat dari dualisme
kepengurusan PB HMI periode lalu, terdapat 14 cabang yang juga mengalami
dualisme. Bahkan dualisme di sebagian cabang tersebut juga merambat sampai ke
tataran yang lebih rendah yakni komisariat.
Ketidakdisiplinan
pemegang struktur organisasi dalam menjalankan aturan main organisasi juga
menjadi kendala tersendiri. Kurangnya pemahaman aparat organisasi terhadap
aturan main organisasi melahirkan permasalahan – permasalahan yang akhirnya
menghambat kinerja organisasi. Budaya permisif yang masih sangat kuat di
internal organisasi juga menyebabkan penegakan aturan main sesuai dengan
konstitusi (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) seringkali terhambat.
Tingginya tingkat toleransi disatu sisi adalah baik dalam membangun kebesaran
dan kebersamaan dalam organisasi. Namun disisi lain toleransi terhadap
pelanggaran konstitusi merupakan suatu proses yang sangat tidak mendidik. Untuk
itu, penegakan disiplin dan profesionalisme aparat organisasi merupakan factor
penting dalam mewujudkan tertib organisasi
C. Bentuk
Intervensi Sosial Yang Dilakukan
Permasalahan
yang terjadi seperti diuraikan sebelumnya diselesaikan melalui intervensi
sosial. Intervensi sosial dapat dibedakan menjadi tiga level yaitu dalam skala micro, mezzo dan macro. Intervensi dalam skala micro
adalah intervensi yang dilakukan pada seorang individu. Intervensi pada skala mezzo adalah intervensi yang dilakukan
pada sebuah kelompok kecil. Sementara intervensi pada skala macro adalah intervensi yang dilakukan
pada sebuah komunitas dan organisasi.
Intervensi
sosial untuk menyelesaikan cabang – cabang yang mengalami dualisme adalah
dengan restrukturisasi kepengurusan. Restrukturisasi kepengurusan dengan cara
peleburan dua kepengurusan yang ada untuk melaksanakan proses pergantian
pengurus secara bersama-sama. Sebagai bidang yang menangani permasalahan aparat
organisasi, bidang PAO melakukan kajian analisis terhadap cabang-cabang yang
bermasalah berdasarkan data yang ada dan berpedoman pada aturan organisasi.
Hasil telaah disampaikan pada forum rapat harian selaku forum pengambilan
keputusan tertinggi organisasi untuk mengkarateker cabang – cabang yang
mengalami dualisme (dalam hal ini ada 14 cabang). bagi cabang yang dikarateker,
ditunjuk satu orang dari bidang PAO untuk menyelesaikan permasalahan dualisme
di cabang tersebut.
Karateker
yang diutus dalam hal ini berperan sebagai fasilitator yang nantinya akan
melakukan sebuah proses perubahan dicabang tersebut. Tahapan intervensi sosial
yang dilakukan sesuai dengan proses perencanaan perubahan (Ashman, 2010) adalah
sebagai berikut:
1.
Engagement
Dalam proses ini
karateker/fasilitator melakukan komunikasi dengan kedua belah fihak atau kedua
kepengurusan yang ada dicabang tersebut. Komunikasi yang dilakukan adalah untuk
memperkenalkan diri (biasanya membawa SK karateker yang dikeluarkan PB HMI)
kepada fihak-fihak yang terkait dengan dualisme kepengurusan di cabang
tersebut. Komunikasi awal ini biasanya dilakukan secara terpisah dalam artian
karateker menemui masing – masing fihak secara terpisah. Komunikasi ini juga
dimanfaatkan karateker/fasilitator untuk mengumpulkan data lapangan selain data yang didapat dari arsip pengurus
besar HMI.
2.
Assessment
Pada proses
ini fasilitator/karateker melakukan analisis SWOT berdasarkan data yang
diperoleh baik data sekunder maupun data primer. Sebagaimana diketahui bahwa
yang dapat melakukan intervensi sosial adalah orang yang memiliki kekuatan dan
kekuasaan dalam hal ini karateker memiliki kedua hal itu karna mendapat
legitimasi dari pengurus besar HMI.
3.
Planning
Setelah
melakukan analisis SWOT, karateker/fasilitator melakukan perencanaan untuk
memediasi kedua belah fihak dengan mempertemukan mereka dalam satu forum.
Rencana selaanjutnya setelah dimediasi adalah dilaksanakannya konferensi
bersama yang melibatkan kedua belah fihak tersebut.
4.
Implementation
Dalam tahap
ini karateker/fasilitator dengan kedua fihak melakukan konferensi bersama
sebagai bentuk konkret atas islahnya kedua kepengurusan tersebut.
5.
Evaluation
Dalam tahap
ini karateker/fasilitator mengevaluasi kembali hasil implementasi dari
perencanaannya yaitu konferensi bersama
6.
Termination
Setelah permasalahan di cabang tersebut diakhiri
dengan diadakannya konferensi bersama, fasilitator/karateker melakukan
pemutusan hubungan dengan cabang tersebut secara formal. Pemutusan hubungan antara
fasilitator/ karateker secara formal dalam konteks ini terjadi setelah terbit
SK kepengurusan yang baru dari cabang tersebut.
Komentar
Posting Komentar